SEPANDAI-pandainya pihak Yayasan Pembina Pendidikan Administrasi
Niaga dan Negara (YAPPANN) Jakarta menutut rapat pratik dugaan jual beli
ijazah S1 dan S2, terutama di kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
akhirnya tercium juga oleh masyarakat luas. Bahkan, Direktorat
Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengancam akan mencabut izin perkuliahan
di kampus STIA YAPPANN Jakarta Selatan.
Terciumnya kegiatan jual beli ijazah yang terjadi di STIA YAPPANN
Jakarta, berkat laporan masyarakat kepada redaksi
majalahpotretindonesia.com Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No.32-34
Jakarta Pusat, pertengahan Maret 2013 lalu.
Abu Sofyan, sebut saja nama (pelapor) warga Tanjung Barat Jakarta
Selatan, menyatakan sebenarnya praktik jual beli di kampus STIA YAPPANN
telah berlangsung lama. Namun sayang, sampai berita ini dimuat tak ada
tindakan atau sangsi hukum tegas terhadap STIA YAPPANN.
“Praktik dugaan jual beli ijazah S1 dan S2 di kampus STIA YAPPANN
sudah sejak lama berlangsung. Anehnya, sampai sekarang tetap berlangsung
tanpa ada sangsi tegas dari Dikti dan Kompertis Wilayah III Jakarta,
dan ada apa dibalik ini, tanya pelapor.
Karenanya, kami dan warga minta agar kasus dugaan jual beli ijazah S1
dan S2 di STIA YAPPANN segera diungkap, karena perbuatan mereka telah
mengotori dunia pendidikan.
Selama melakukan pratik ilegal jual beli ijazah, lanjut pelapor,
STIA YAPPANN Jakarta sudah mengeluarkan ribuah ijazah. “Bahkan, para
wisudawan umumnya berasal dari kalangan PNS, yang tersebar diberbagai
penjuru daerah di Indonesia, “ ungkap Abu Sofyan.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Djoko Santoso mengaku kaget dan prihatin
dengan kasus dugaan praktik jual beli ijazah S1 dan S2 di STIA YAPPANN
Jakarta Selatan. “Kami akan tindaklanjuti laporan ini, jika benar
terbukti, kami segera mencabut izin STIA YAPPANN, ” tegasnya kepada
majalahpotretindonesia.com di kantornya Jakarta, Rabu sore (24/4/2013).
Sejatinya, jelas Djoko, bila sebuah Perguruan Tinggi menggelar 1000
wisudawan-wisudawawati, tentunya Perguruan Tinggi tersebut harus
memiliki sebanyak 4000 mahasiswa, termasuk juga jumlah dosen pengajar
berkisar antara 30-40 orang.
“Pertanyaan saya benarkah kampus STIA YAPPANN memiliki mahasiswa
sebanyak itu. Kalau tidak ada jelas mereka melanggar dan segera kita
cabut izinnya,” tandas Dirjen Dikti Djoko Santoso didampingi Direktur
Kelembagaan dan Kerjasama Prof. Jazidie, Direktur Pendidik dan Tenaga
Pendidikan Prof. Supriyadi dan Kabag Hukum dan Kepegawaian Ani Nurdiani
SH, Msi.
Djoko menyarankan, agar kasus dugaan praktik jual beli ijazah di
kampus STIA YAPPANN segera dilaporkan ke polisi. “Kami siap jadi saksi
ahli, apabila nanti dipanggil oleh penyidik,” tuturnya.
DPR: STIA YAPPANN Rusak Citra Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar, mengecam praktik
jual beli ijazah S1 dan S2 di kampus di STIA YAPPANN.“Jika benar, STIA
YAPPANN harus dihukum berat lantaran telah melakukam perbuatan kriminal.
“Praktik jual beli ijazah S1 dan S2 yang dilakukan oleh STIA YAPPANN
hanya akan merusak citra dunia pendidikan dan perguruan tinggi itu
sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, bagi STIA YAPPANN yang melakukan praktik jual beli
ijazah akan menodai dunia pendidikan kita. "Pemerintah harus mengambil
tindakan tegas atas perguruan tinggi yang melakukan perbuatan yang
melanggar hukum itu," tegasnya kepada majalahpotretindonesia.com di
jakarta, Kamis (25/4/2013)
Seperti diketahui, setiap kali akan melaksanakan wisuda, pihak STIA
YAPPANN memulainya dengan menggelar gladik resik di halaman kampus
sehari menjelang pelaksanaan wisuda. Bahkan, menarik sejumlah warga
setempat untuk menyaksikan acara “akal-akalan” yang dibuat oleh STIA
YAPPANN tersebut.
Akal-akalannya, karena kampus STIA YAPPANN tidak memiliki jumlah
mahasiswa yang banyak, apalagi hingga ribuan mahasiswa. Aneh bin ajaib
setiap kali STAIN YAPPAAN menggelar wisuda jumlah bisa mencapai ribuan
mahasiswa. Gilakan!
Bahkan, hajatan wisuda pun digelar di berbagai gedung mewah di
Jakarta, seperti di gedung Manggala Wanabhakti hingga JCC Senayan
Jakarta.
Informasi yang didapat, untuk bisa mendapatkan ijazah S1 dan S1, pihak STIA YAPPANN mematok harga Rp30 juta. (waluyo)
DIKTI ANCAM AKAN CABUT IZIN STIA YAPPAN JAKARTA SELATAN
Diposting oleh
http://www.jenepar.blogspot.com
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
12 komentar:
bisa jadi dia mewisuda 1000 mhs, krn setiap daerah ada kelas jauhnya kok... seperti didaerahku...mereka pinjam kelas madrasah, dan hanya bbrp kali pertemuan saja sdh bisa lgsg wisuda.... inilah potret pendidikan kita yg semakin amburadul....
dan anehnya yg langganan sekolah di PT ini adalah para pegawai tepatnya PNS.... mau dibawa kemana ini pendidikan di Indonesia....
masa apa benar seperti itu lalu kenapa samapai sekarang yang saya tahu kampus yappann masih terakreditasi dengan baik .. ??
kepada para pihak, agar yayasan mengklarifikasi ini semua, kasihan alumninya yang bener-bener kuliah, ibarat dalam satu rumah ada yang tidak baik satu, ya jangan di bakar rumahnya tapi buang atau keluarkan yang tidak baik tadi.
Ya sy kecewa untuk mengikuti program s2 di tolak krn sy mantan alumni sita yappan ternyata yappan belum terdaftar di dikti !!!
Maksud sy STIA YAPPAN
Ya sy kecewa untuk mengikuti program s2 di tolak krn sy mantan alumni sita yappan ternyata yappan belum terdaftar di dikti !!!
Keluarkan saja yg salah..jngn menutup kampusnya.. sayang lah kampus udah besar malah di tutup..
Sekarang kampusnya kemana ya saya dftr CPNS ga ada nama kampus nya sedih bgt
Sama nasibnya ma saya ,,,, ga bisa daftar karna tidak tercantum
saya lulusan 2002 juga termasuk korban pembohongan , padahal udah kuliar reguler selama 4 tahun, ammmpunnnn
Saya lulusan stia yappan tp saya kuliah 5 thun kelas reguler saya sdh kerja dimna2 tp gara2 ky gini saya jdi korban ...
Yaa gimana iniii sy lulusan 2010 kuliah siang sampe sore saban hari malahan diginiin pulaakkkk
Posting Komentar